Sehingga BPOM menyatakan 172 produk sirup obat dari 22 industri farmasi, telah memenuhi ketentuan dan direkomendasikan untuk dapat diedarkan.
Adapun daftar 172 produk sirup obat yang dikeluarkan oleh BPOM, dan dinyatakan telah memenuhi ketentuan serta aman digunakan, dapat dilihat pada link berikut:
Baca Juga: Hanya 4 SMA Terbaik di Aceh yang Masuk dalam Daftar TOP 1000 LTMPT Tahun 2022, Sekolah Mana Saja?
BPOM juga menyatakan akan terus memperbarui informasi terkait pengawasan sirup obat dalam kejadian tidak diinginkan gagal ginjal akut progresif atipikal.
Itulah informasi terkait daftar 172 produk sirup obat yang dikeluarkan oleh BPOM, dan dinyatakan memenuhi ketentuan serta aman digunakan.***