3. Pilih dan klik banner ‘Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)'
4. Isi data diri sesuai KTP
Bagi warga yang mengalami kesulitan saat proses pendaftaran secara online, bisa datang langsung ke kelurahan sesuai domisili dengan membawa fotocopy KTP dan KK.
Itulah informasi mengenai jadwal pembukaan pendaftaran DTKS DKI Jakarta tahap 4 dan 2 cara untuk mendaftar secara online.**