Ini 2 Cara untuk Daftar DTKS Tahap 4 di DKI Jakarta, Bisa Dapat PKH hingga KJP Plus, 7 Golongan Dikecualikan

- 26 November 2022, 07:20 WIB
Link pendaftaran DTKS tahap 4 tahun 2022 untuk warga DKI Jakarta dan beragam manfaat yang diperoleh/kolase Pixabay, instagram dinsosdkijakarta
Link pendaftaran DTKS tahap 4 tahun 2022 untuk warga DKI Jakarta dan beragam manfaat yang diperoleh/kolase Pixabay, instagram dinsosdkijakarta /

Pertama melalui laman https://dtks.jakarta.go.id:

1. Masuk ke laman https://dtks.jakarta.go.id/

2. Buat akun baru (bagi yang belum memiliki akun)

3. Login (masuk) kembali dengan menggunakan akun yang sudah ada

4. Pilih menu pendaftaran

5. Masukan data diri, anggota keluarga dan informasi rumah tangga sesuai dengan tertera di dalam sistem

6. Jika dirasa data sudah lengkap dan benar, klik kirim.

Kedua melalui aplikasi JAKI

1. Langkah pertama, unduh aplikasi JAKI, buka akun, isi data diri, kemudian login kembali di aplikasi JAKI.

2. Gulirkan layar banner di bagian atas beranda.  

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Dinsos DKI Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x