Cara Daftar DTKS 2022 Tahap 4 DKI Jakarta, Ini 6 Kriteria yang Bisa Diusulkan Dapat Bansos BPNT hingga PKH

- 16 November 2022, 07:20 WIB
Cara daftar online DTKS DKI Jakarta Tahap 4 2022/Tangkapan layar https://dtks.jakarta.go.id/
Cara daftar online DTKS DKI Jakarta Tahap 4 2022/Tangkapan layar https://dtks.jakarta.go.id/ /

SEPUTARLAMPUNG.COM – Simak cara daftar DTKS 2022 Tahap 4 DKI Jakarta. Ini 6 kriteria yang bisa diusulkan dapat bantuan sosial (bansos) BPNT hingga PKH.

Pendaftaran DTKS 2022 Tahap 4 DKI Jakarta sudah dibuka sejak 15 November 2022. Masyarakat yang layak menerima bantuan bisa mendapatkan bansos Pemerintah, di antaranya ada BPNT dan PKH.

Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk bisa mendaftarkan diri dalam DTKS 2022 Tahap 4 DKI Jakarta salah satunya adalah wajib memiliki KTP Jakarta.

Bagi warga ibukota yang masih belum memiliki kartu kependudukan DKI Jakarta atau KTP yang dimiliki rusak/hilang, sebaiknya segera mengurus di dinas terkait.

Baca Juga: Teks Pidato-Amanat Upacara Hari Guru Nasional 2022 Terbaru dan Singkat untuk Referensi Peringatan HGN

Adapun pendaftaran DTKS 2022 Tahap 4 DKI Jakarta ini dibuka hingga pertengahan akhir tahun ini, yakni 15 Desember 2022.

Dilansir Seputarlampung.com dari akun Instagram Dinas Sosial DKI Jakarta @dinsosdkijakarta, berikut adalah kriteria masyarakat bisa mendaftar DTKS untuk mendapatan bantuan sosial dari Pemerintah.

1. Warga ber-KTP DKI Jakarta

2. Tidak ada anggota keluarga yang menjadi pegawai tetap BUMN/PNS/TNI/POLRI/Anggota DPR/DPRD

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x