SEPUTARLAMPUNG.COM - Hari ini, Selasa 15 November 2022 pendaftaran DTKS Tahap 4 telah dibuka.
Untuk warga DKI Jakarta yang mengalami kendala saat proses pendaftaran dapat datang langsung ke kelurahan dengan membawa KTP dan KK asli.
Adapun proses pendaftaran DTKS Tahap 4 2022 ini dilakukan melalui online atau daring.
Tidak semua warga DKI dapat mendaftar DTKS Tahap 4 2022.
Ada 6 kriteria Rumah Tangga atau Ruta yang tidak dapat diusulkan saat proses pendaftaran DTKS Tahap 4.
Warga DKI Jakarta yang nantinya terdaftar pada DTKS Tahap 4 2022 berkesempatan mendapatkan bantuan dari pemerintah.
Sebagaimana dikutip seputarlampung.com dari Instagram dinsosdkijakarta, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) merupakan acuan dalam pemberian bantuan sosial untuk pemenuhan kebutuhan dasar baik bersumber dari APBN (PBI, PKH, BPNT) ataupun APBD (KLJ, KPDJ, KAJ, KPAR, KJP Plus dan KJMU).
Pendaftaran DTKS Tahap 4 2022 ini berlangsung hingga 1 bulan kedepan yakni sampai dengan 15 Desember 2022.