SEPUTARLAMPUNG.COM - Warga DKI Jakarta yang belum pernah mendapatkan dana bantuan sosial (bansos) bisa segera mendaftar DTKS tahap 4 agar busa mendapatkan berbagai macam skema bansos dari Pemerintah. Cek selengkapnya.
Pendaftaran data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) DKI Jakarta tahap 4 telah resmi dibuka sejak 15 November 2022.
Adapun, pendaftaran DTKS DKI Jakarta tahap 4 akan berakhir pada 15 Desember 2022.
Warga DKI Jakarta yang belum pernah mendapatkan bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos) maupun Pemprov DKI Jakarta bisa segera pendaftaran dengan 2 (dua) cara.
Perlu dicatat, DTKS merupakan data terpadu yang dijadikan acuan untuk program penanganan fakir miskin dan penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
Di mana dalam satu keluarga, maksimal ada 4 (empat) jiwa yang bisa mendapatkan bansos dari pemerintah jika terdaftar dalam DTKS.
Bansos yang diberikan bisa berasal dari APBN yakni PBI, PKH, BLT BBM, dan BPNT.
Kemudian bansos dari APBD yakni KLJ, KPDJ, KAJ, KPAR, KJP Plus, KJMU, dan BPMS.