Pendaftaran PPK dan PPS Dibuka 16 dan 29 November 2022, Ini Syarat dan Cara Daftar di siakba.kpu.go.id

- 16 November 2022, 15:00 WIB
ilustrasi KPU yang akan segera merekrut PPK dan PPS.
ilustrasi KPU yang akan segera merekrut PPK dan PPS. /Pixabay/

Itulah informasi seputar pemilihan umum terkait jadwal, tahapan, dan cara membuat akun SIAKBA untuk pendaftaran badan Adhoc PPK dan PPS di Pemilu 2024. Siapkan berkas dari sekarang dan login laman resmi siakba.kpu.go.id!***

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah