2. Melakukan aktivasi akun SIAKBA melalui link yang telah dikirimkan melalui email;
3. Silahkan masuk/Login ke SIAKBA ;
4. Mengisi data diri;
5. Memilih seleksi dan mengunggah dokumen;
6. Cek kelengkapan dokumen, disini pelamar mengecek pemeriksaan kelengkapan berkas yang diterima oleh KPU dengan ketentuan:
• Apabila lengkap maka pelamar akan menerima tanda terima melalui email.
• Apabila tidak lengkap, pelamar akan menerima pemberitahuan melalui email untuk melengkapi berkas sampai dengan batas waktu pendaftaran berakhir;
7. Ketujuh, Cek hasil verifikasi administrasi. Pelamar mengecek hasil verifikasi administrasi keabsahan berkas.
• Apabila memenuhi syarat (MS) maka pelamar dinyatakan lulus tahap verifikasi administrasi; apabila tidak memenuhi syarat (TMS) maka pelamar dinyatakan tidak lulus;
8. Cek hasil tes tertulis. Pelamar mengecek hasil seleksi tes tertulis;
9. Cek hasil wawancara. Pelamar mengecek hasil wawancara;
10. Cek hasil seleksi.Pelamar mengecek hasil seleksi.