PPPK Kejaksaan RI 2022 hanya untuk 2 Kategori ini, Cek Syarat Formasi Nakes S1 Kedokteran, Ini Jadwalnya

- 6 November 2022, 16:45 WIB
Kejaksaan RI buka penerimaan PPPK 2022 untuk 229 formasi Nakes lulusan S1 Kedokteran/Instagram/@biropegkejaksaan
Kejaksaan RI buka penerimaan PPPK 2022 untuk 229 formasi Nakes lulusan S1 Kedokteran/Instagram/@biropegkejaksaan /

SEPUTARLAMPUNG.COM – Simak info pendaftaran PPPK Kejaksaan RI 2022 yang diperuntukkan bagi 2 kategori. Cek syarat formasi Tenaga Kesehatan (Nakes) S1 Kedokteran dan jadwal lengkapnya di sini.

Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) membuka rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).

Pada tahun ini Kejaksaan RI membuka lowongan kerja PPPK dengan 592 formasi, di mana 229 di antaranya merupakan formasi bagi lulusan S1 dari Kedokteran Umum.

Formasi yang disediakan Kejaksaan RI dalam perekrutan PPPK 2022 ini akan ditempatkan di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Apa Maksud P1, P2, P3, P4 pada Seleksi PPPK Guru 2022? Ini Cara Daftar, Berkas yang dibutuhkan dan Aturannya

Sesuai petunjuk dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas), seleksi Nakes akan dilaksanakan secara tertutup.

Dilansir Seputarlampung.com dari Instagram @biropegkejaksaan, pendaftaran PPPK Kejaksaan RI 2022 bagi lulusan Starata satu (S1) dibuka mulai 3-17 November 2022 mendatang.

Adapun kategori pelamar yang diprioritaskan dalam seleksi PPPK Kejaksaan RI 2022 terdiri dari 2 golongan, yakni:

1. Nakes yang terdaftar di database BKN

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Instagram kejaksaan.RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x