TERBARU: BPOM Rilis Daftar Obat Sirup dengan Kandungan EG/DEG yang Membahayakan Anak

- 7 November 2022, 09:00 WIB
Daftar obat sirup yang memiliki kandungan berbahaya.
Daftar obat sirup yang memiliki kandungan berbahaya. /frolicsomepl/pixabay/

SEPUTARLAMPUNG.COM – Setelah melakukan penelusuran, BPOM menemukan obat yang mengandung cemaran EG dan DEG. Berikut penjelasan lengkapnya.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI bersama BPOM dan pihak terkait, terus melakukan penelusuran terkait masalah gagal ginjal akut yang terjadi pada anak.

Setelah diketahui bahwa gangguan ginjal akut disebabkan oleh cemaran kandungan EG dan DEG pada obat sirup, penelusuran semakin diperketat.

Baca Juga: Lowongan Kerja November 2022 di IKEA Penempatan Tangerang, Bandung, hingga Bali, SMA Bisa Daftar?

Berbagai obat sirup segera ditelusuri lebih lanjut. Dan ditemukan daftar obat sirup yang aman digunakan karena tidak mengandung cemaran EG/DEG yang membahayakan.

Namun, ditemukan juga obat yang memiliki kandungan EG/DEG.

Dilansir tim Seputarlampung.com dari unggahan Instagram @kemenkes_ri pada 6 November 2022, Ditemukan tujuh obat dari tiga insdustri farmasi yang terbukti memproduksi obat sirup dengan cemaran EG/DEG. Berikut hasil penelusuran BPOM.

Baca Juga: Ini Formasi PPPK 2022 Tenaga Kesehatan di Bandung dan Medan yang Dibuka oleh Kemnaker, Apa Syaratnya?

- Flurin DMP Sirup dari PT Yarindo Farmatama (PT Yarindo).

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x