SEPUTARLAMPUNG.COM – Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk guru 2022 telah resmi dibuka oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Jadwal pendaftaran seleksi PPPK telah dibuka sejak 31 Oktober 2022 dan akan ditutup pada 13 November 2022 mendatang.
Pendaftaran dapat dilakukan melalui laman resmi https://sscasn.bkn.go.id.
Terdapat beberapa kategori pelamar yang dapat mendaftar program ini. Berikut penjelasan lengkapnya, dilansir tim Seputarlampung.com dari laman resmi gurupppk.kemdikbud.go.id.
Pelamar Prioritas 1
Pelamar Prioritas 1 merupakan peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021 dan telah memenuhi Nilai Ambang Batas. Pemenuhan kebutuhan guru dari kategori pelamar prioritas I dilakukan berdasarkan urutan sebagai berikut.
1. THK-II yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.