- Jabatan Fungsional Tenaga Teknis: 49
Calon pelamar PPPK 2022 Kabupaten Magelang wajib memiliki akun email (surat elektronik) yang masih aktif.
Kemudian wajib mempersiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), dan/atau NIK Kepala Keluarga yang sesuai pada Kartu Keluarga Calon Pelamar.
Berikut tata cara daftar PPPK 2022 Kabupaten Magelang:
Calon pelamar melakukan pendaftaran secara daring dan disertai dengan proses unggah dokumen yang dipersyaratkan secara elektronik melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/.
Kemudian pelamar wajib mencetak Kartu Informasi Akun sebagai bukti bahwa pelamar berhasil mendaftar ke laman https://sscasn.bkn.go.id/.
Semua dokumen yang diunggah harus asli, berwarna, jelas dan dapat terbaca.