SEPUTARLAMPUNG.COM - Segera cek SIAPkerja di laman kemnaker.go.id untuk mencairkan dana Bantuan Subdisi Upah (BSU) tahap 8, apakah mulai cair Hari ini? Cek selengkapnya di sini.
Seperti diketahui, pencairan BSU masih akan dilanjutkan hingga tahap 8. Pasalnya total penerima BSU hingga tahap 7 masih mencapai sekitar 12,92 pekerja dari total sasaran penerima pada 2022 sebanyak 14,6 juta pekerja.
Di mana pencairan dana BSU tahap 1 hingga tahap 6 telah diberikan kepada sekitar 9,02 juta pekerja melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yakni BSI, BRI, BTN, BNI.
Sedangkan pencairan tahap 7 diberikan melalui PT. Pos Indonesia kepada 3,6 juta pekerja.
Baca Juga: Ini Faktor Penyebab Kanker Payudara yang Wajib Diketahui, Nomor 5 dan 8 Paling Berisiko
Artinya, dana BSU dipastikan masih akan cair untuk 1,58 juta pekerja yang belum mendapatkannya.
Lalu kapan pencairan dana BSU tahap 8 akan dilakukan? Dicairkan melalui Himbara atau Kantor Pos?
Hingga saat ini, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) belum mengumumkan apakah dana BSU tahap 8 akan dicairkan melalui Himbara atau Kantor Pos.
Namun, jika menilik pencairan tahap sebelumnya, penyaluran dana BSU tahap 8 kemungkinan dilakukan mulai Hari ini, 7 November 2022 hingga 14 November 2022.