Temuan Baru BPOM Soal Obat Sirup yang Tercemar Zat Berbahaya: Ada 6001 Link yang Menjual secara Daring

- 3 November 2022, 17:15 WIB
ILUSTRASI - BPOM temukan 6000 lebih link yang menjual obat sirup berbahaya.
ILUSTRASI - BPOM temukan 6000 lebih link yang menjual obat sirup berbahaya. /Pixabay/

Sebelumnya, BPOM telah merilis daftar obat sirup yang aman dan tidak aman dikonsumsi anak-anak.

Penny mengatakan obat pada 6000 lebih tautan tersebut dianggap tidak aman untuk dikonsumsi karena diduga mengandung senyawa kimia berbahaya Etilen Glikol dan Dietilen Glikol (DEG).

Kandungan zat EG dan DEG diduga menjadi pemicu terjadinya gangguan ginjal akut di Indonesia.

Hasil uji sampling dan pengujian lima dari 38 sampel (13 persen) obat sirup tersebut, terbukti mengandung cemaran EG/DEG melebihi batas aman 0,1 mg/ml.

Baca Juga: Sinyal Tri Gangguan Hari Ini? 3Care Bagikan Cara Mengatasi Jaringan yang Bermasalah saat Hujan

Produk obat sirup yang dinyatakan mengandung cemaran EG/DEG yakni Termorex Sirop (Bets AUG22A06), Flurin DMP Sirop, Unibebi Cough Sirop, Unibebi Demam Sirop, Unibebi Demam Drops.

"EG dan DEG tidak boleh digunakan sebagai bahan tambahan pada produk obat yang diminum," katanya.

Ia juga mengatakan, cemaran EG/DEG pada obat dimungkinkan ada dalam batas tertentu, berasal dari pelarut Propilen Glikol (PG), Polietilen Glikol (PEG), sorbitol, dan gliserin/gliserol.

Lebih lanjut, Penny menyatakan bahwa ambang batas aman atau Maximum Tolerable Daily Intake (MTDI) cemaran EG dan DEG sebesar 0,5 mg/kg BB/per hari.

Baca Juga: BPOM Jelaskan Bahaya Kandungan Benzen yang Dapat Picu Kanker pada Sampo yang Ditarik Peredarannya di AS

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah