SEPUTARLAMPUNG.COM – Saat ini, untuk melakukan pengecekan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022, dapat dilakukan melalui aplikasi Pospay. Berikut alur pengecekannya.
BSU merupakan program bantuan Pemerintah yang diberikan kepada pekerja/buruh yang memenuhi persyaratan. Bantuan ini akan diberikan sekali dengan jumlah Rp.600.000 untuk tiap peserta.
Menteri Ketenagakerjaan menyatakan bahwa BSU yang kini sudah memasuki tahap 7, akan disalurkan kepada 3,6 juta pekerja yang memenuhi kriteria.
Kriteria penerima BSU telah dijelaskan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022.
Penyaluran ini akan diberikan melalui rekening bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.
BSU yang disalurkan melalui kantor pos, ditujukan untuk tenaga kerja yang tidak memiliki rekening bank Himbara atau rekeningnya bermasalah.
Untuk mengetahui penerima BSU yang terdaftar di kantor pos, dapat dilakukan pengecekan melalui aplikasi Pospay.
Berikut alur pengecekan BSU 2022 melalui aplikasi Pospay, dilansir oleh tim Seputar Lampung dari unggahan Instagram @posindonesia.ig.