5. Selanjutnya, cek pemberitahuan.
Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima BSU 2022 atau tidak.
Selain itu,Anda juga bisa melihatnya melalui situs bpjsketenagakerjaan.go.id, dengan cara:
1. Buka situs bpjsketenagakerjaan.go.id di HP Anda.
2. Klik 'Cek Saldo JHT Saya'.
3. Kemudian isi email aktif Anda beserta Password-nya.
4. Jika belum punya, klik "Buat Akun Baru"
5. Lalu klik Login.
Demikian informasi terbaru mengenai penyaluran BSU 2022 untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta beserta alasan yang membuat sejumalh pekerja gagal dapat BSU 2022.***