SEPUTARLAMPUNG.COM - Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 1 sudah dimulai sejak Senin, 12 September 2022 untuk 4,1 juta lebih pekerja. Simak bocoran jadwal cair BSU 2022 tahap 2.
Dana BSU 2022 tahap awal tersebut cair ke pekerja pemiliki rekening Himbara dan ditransfer langsung ke rekening Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, dan BSI.
Kemnaker mengatakan bahwa ada 14,6 juta pekerja yang terdaftar BPJS Ketenagakerjaan yang akan mendapat BSU 2022 dan ditargetkan rampung sebelum akhir tahun.
Baca Juga: Info Loker Terbaru September 2022: Kementrian Bidang Perekonomian Buka Loker Untuk S1, Gaji Rp5 Juta
Dengan demikian masih ada kuota 1 juta lebih calon penerima BSU 2022 yang akan disalurkan pada tahap berikutnya.
Pekerja yang memenuhi syarat akan menerima BSU Rp600ribu dari Kemnaker yang disalurkan langsung ke rekening Bank Himbara.
Lalu, kapan dana BSU 2022 tahap 2 cair? Siapa saja yang berhak dapat bantuan atau BLT Subsidi Gaji dari Kemnaker?
Berikut bocoran jadwal cair BSU tahap 2 dan 5 syarat penerima bantuan Subsidi Gaji.