Minggu Depan BSU 2022 Tahap 2 Cair, Benarkah? Begini Penjelasan Pencairan Subsidi Gaji dari Kemnaker

- 16 September 2022, 11:40 WIB
Ilustrasi/ berikut cara cek penerima BSU 2022
Ilustrasi/ berikut cara cek penerima BSU 2022 /Pixabay.com/Iqbalnuril

SEPUTARLAMPUNG.COM –  Minggu depan BSU 2022 Tahap 2 Cair, Benarkah? Begini penjelasan pencairan Subsidi Gaji dari Kemnaker.

Setelah pencairan BSU 2022 Tahap 1 selesai disalurkan, kabarnya akan kembali dicairkan bantuan Subsidi Gaji di tahap 2 dengan nominal yang sama, yakni sebesar Rp600.000.

Adanya Bantuan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahap 2 2022 diharapkan dapat membantu meningkatkan kemampuan perekonomian pekerja, serta membantu pengusaha mempertahankan kelangsungan usahanya di masa pandemi Covid-19.

Sebagai informasi tambahan, untuk penyaluran BSU atau BLT Subsidi Gaji 2022  hingga saat ini sudah berhasil tersalurkan ke rekening penerima sebanyak 4.112.052 pekerja.
 

Dilansir dari laman resmi Instagram Kemnaker RI, terkait penyaluran BSU Tahap I tahun 2022 setelah dilakukannya pemadanan data per 12 September 2022, sudah berhasil tersalurkan ke rekening penerima sebanyak 4.112.052 pekerja.

Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan telah menerima 5.099.915 data calon penerima Bantuan Pemerintah BSU Tahun 2022 dari BPJS Ketenagakerjaan.

Setelah dilakukan serah terima data, Kemnaker akan melakukan check and screening serta pemadanan data sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.

Jika melihat dari total jumlah dana BSU Tahap 1 yang disalurkan ke 4,1 Juta pekerja, maka masih ada beberapa kuota BSU yang  masih akan disalurkan kembali ke pekerja di Tahap 2.  
 

Sebelumnya, BSU 2022 direncanakan akan dialokasikan ke 16 juta lebih pekerja yang pencairannya ditargetkan rampung sebelum akhir tahun.
 
Sebelumnya, BPJS Ketenagakerjaan telah memberi 5 juta data calon penerima BSU. Setelah dilakukan pemadanan data, Kemnaker akhirnya menyalurkan bantuan hanya kepada 4,1 juta melalui Bank Himbara.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah meminta data untuk penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 tahap kedua pekan ini, sebagaimana dilansir dari laman Antara News.

Diperkirakan penyalurannya dilakukan pada pekan depan, yakni sekitar 19-24 September 2022.

"Tahap kedua data kami minta minggu ini ke BPJS Ketenagakerjaan dijanjikan hari Kamis besok ada data yang masuk," kata Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI dan Jamsos) Indah Anggoro Putri dikutip Seputarlampung.com dari Antara News.

Akan tetapi, untuk jumlah data calon penerima tahap kedua belum dapat dipastikan karena Kemnaker menunggu data dari BPJS Ketenagakerjaan.

"Mudah-mudahan besok kami sudah ada, lalu kita padu padankan sehingga bisa disalurkan gelombang lagi gelombang kedua, insya allah di awal minggu depan," tambahnya.
 

Berikut tata cara cek BSU Tahap 1 apakah NIK KTP Anda sudah berubah ditetapkan dari status calon penerima, hanya melalui laman bsu.kemnaker.go.id, yakni:

• Akses situs bsu.kemnaker.go.id

• Daftar akun jika pekerja belum memiliki akun maka harus melakukan pendaftaran.

• Lengkapi pendaftaran akun.

• Selanjutnya, aktivasi akun dengan menggunakan OTP yang akan dikirimkan melalui pesan.

• Berikutnya, Log in ke dalam akun yang didaftarkan.

• Lengkapi profil, pekerja diminta untuk melengkapi biodata diri.

• Cek pemberitahuan. Anda akan mendapatkan notifikasi apakah termasuk "Calon Penerima BSU" atau hanya "Bantuan Subsidi Upah (BSU)".
 

Itulah informasi penting perkiraan pencairan BSU atau BLT Subsidi Gaji Tahap 2 dan cara cek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) melalui laman bsu.kemnaker.go.id.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Kemnaker ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x