BSU Tahap 1 Sudah Ditetapkan dari Status Calon Penerima, Kapan Cair ke Rekening Pekerja BNI, BTN, BSI, BRI?

- 15 September 2022, 14:00 WIB
Ilustrasi uang rupiah. BSU Rp600 Ribu Cair Bulan Ini, Simak Cara dan Syarat Penerima.
Ilustrasi uang rupiah. BSU Rp600 Ribu Cair Bulan Ini, Simak Cara dan Syarat Penerima. /Unsplash/Mufid Majnun

SEPUTARLAMPUNG.COM - Apakah BSU Subsidi Gaji Tahap 1 sudah berubah ditetapkan dari status calon penerima? Segera akses link bsu.kemnaker.go.id untuk mengetahui kapan dana bantuan Rp600.000 tersalurkan ke masing-masing rekening pekerja.

Bantuan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Ketenagakerjaan 2022 diberikan kepada pekerja atau buruh sebesar Rp600.000 dengan harapan dapat membantu meningkatkan kemampuan perekonomian pekerja, serta membantu pengusaha mempertahankan kelangsungan usahanya di masa pandemi Covid-19.

Perlu diketahui, hanya pekerja yang memenuhi kriteria sesuai Permenaker Nomor 10 Tahun 2022 berhak mendapatkan BSU atau BLT Subsidi Upah/Gaji sebesar Rp600.000.

Selain itu, BSU subsidi gaji  hanya disalurkan atau dicairkan oleh pemerintah melalui rekening bank Himbara, Bank tersebut terdiri dari BRI, BNI, Bank Mandiri, BTN,  BSI, dan PT Pos Indonesia.
 

Berikut tata cara cek BSU Tahap 1 apakah NIK KTP Anda sudah berubah ditetapkan dari status calon penerima, hanya melalui laman bsu.kemnaker.go.id, yakni:

• Akses situs bsu.kemnaker.go.id
• Daftar akun jika pekerja belum memiliki akun maka harus melakukan pendaftaran.
• Lengkapi pendaftaran akun.
• Selanjutnya, aktivasi akun dengan menggunakan OTP yang akan dikirimkan melalui pesan.
• Berikutnya, Log in ke dalam akun yang didaftarkan
• Lengkapi profil, pekerja diminta untuk melengkapi biodata diri.
• Cek pemberitahuan. Anda akan mendapatkan notifikasi apakah termasuk "Calon Penerima BSU" atau hanya "Bantuan Subsidi Upah (BSU)".
 

Penyaluran BSU Subsidi Gaji Tahap 1  diketahui sudah cair ke beberapa rekening pekerja sejak 12 September 2022, sebagaimana dilansir melalui kolom komentar Instagram resmi Kemnaker, berikut penjelasan dari pekerja yang  sudah menerima BSU Subsidi Gaji Tahap 1 2022, yakni:

“BNI sudah cair.. terimakasih Ibu,” tulis akun @znjw

“@znjw_ bni mna kak.. pke burekol bukan,” tulis akun @bungaromero

“@bungaromero BNI pekalongan kak, bukan burekol, langsung masuk di rekening yg biasa buat penggajian,” tulis akun @znjw

“Alhamdulillah mandiri sudah cair. Bantul Yogyakarta,” tulis akun @fathul_qarib

Atau juga bisa cek cek penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji Tahap 1 2022 melalui aman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, yakni:

Buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, kemudian masukkan data sesuai kolom yang tersedia meliputi, seperti NIK, Nama Lengkap, Tanggal Lahir dan jangan lupa, data yang diisikan sesuai dengan data yang dilaporkan kepada BPJAMSOSTEK.
 

Apabila Anda lolos, akan ada pemberitahuan seperti ini: "Anda lolos verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah."

Namun, apabila Anda tidak lolos atau data sedang diverifikasi akan memperoleh pesan: "Data Anda sedang dalam proses verifikasi sesuai kriteria Permenaker No 10 tahun 2022."

Sebagai informasi tambahan, untuk penyaluran BSU atau BLT Subsidi Gaji 2022  hingga saat ini sudah berhasil tersalurkan ke rekening penerima sebanyak 4.112.052.

Dilansir dari laman resmi Instagram Kemnaker RI, terkait penyaluran BSU Tahap I tahun 2022 setelah dilakukannya pemadanan data per 12 September 2022, sudah berhasil tersalurkan ke rekening penerima sebanyak 4.112.052.

Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan telah menerima 5.099.915 data calon penerima Bantuan Pemerintah BSU Tahun 2022 dari BPJS Ketenagakerjaan.

Setelah dilakukan serah terima data, Kemnaker akan melakukan check and screening serta pemadanan data sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.
 

Itulah informasi penting terkait perubahan notifikasi BSU atau BLT Subsidi Gaji Tahap 1 sudah berubah ditetapkan dari status calon penerima cair ke penerima, berikut cara cek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) melalui laman bsu.kemnaker.go.id .***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah