Pendataan Tenaga Non ASN 2022: Ini Sebab Tak Bisa Buat Akun, Segera Lakukan Langkah Berikut agar Terdata

- 16 September 2022, 15:40 WIB
Ilustrasi. Solusi jika tidak dapat membuat akun pendataan tenaga non ASN 2022
Ilustrasi. Solusi jika tidak dapat membuat akun pendataan tenaga non ASN 2022 /Tangkapan layar Instagram bkngoidofficial

1. Pegawai non ASN Badan Layanan Umum (BLU)/(BLUD).

2. Pegawai non ASN petugas kebersihan.

3. Pegawai non ASN pengemudi.

4. Pegawai non ASN satuan pengamanan.

5. Pegawai non ASN dengan bentuk jabatan lainnya yang dibayarkan dengan mekanisme alih daya (outsourcing).

6. Pegawai non ASN dengan SK diatas 31 Desember 2021.

7. Pegawai non ASN yang tidak mempunyai masa kerja minimal 1 tahun dengan mekanisme pembayaran APBN/APBD.

Baca Juga: Minggu Depan BSU 2022 Tahap 2 Cair, Benarkah? Begini Penjelasan Pencairan Subsidi Gaji dari Kemnaker

Selanjutnya, yang tidak termasuk dalam pendataan kemungkinan akan dialihkan sebagai pegawai dengan pola outsourcing, yang mekanismenya menggunakan tenaga jasa.

Lalu, bagaimana cara buat akun Pendataan Tenaga Non ASN 2022?

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah