- Buka link resmi KPU berikut ini: KLIK DI SINI
- Masukkan nomor NIK
- Centang kolom I’m not a robot
- Kemudian klik ‘Cari’
Bagi yang tidak menjadi anggota atau nama kita tidak dicatut menjadi anggota Parpol calon peserta Pemilu 2024 akan muncul keterangan:
‘Tidak Terdaftar dalam sipol’.
Namun jika menjadi anggota atau nama kita dicatut menjadi anggota Parpol calon peserta Pemilu 2024, nanti dalam hasil pencarian akan muncul NIK dan nama kita disertai nama Parpol.
Cara mengamankan NIK KTP yang terdaftar Sipol ialah dengan melakukan pengaduan resmi ke KPU.
Berikut cara pengaduan: