Segera Dicairkan, Begini 5 Langkah Mudah untuk Mengecek NIK Status Calon Penerima BSU-BLT Subsidi Gaji 2022

- 23 Agustus 2022, 07:24 WIB
Ilustrasi BSU 2022.
Ilustrasi BSU 2022. /Instagram.com/@kemnaker.

SEPUTARLAMPUNG.COM - Berikut ini adalah 5 langkah yang dapat digunkan untuk mengetahui apakah nama Anda termasuk daftar penerima BSU atau BLT Subsidi gaji 2022.
 
Bagi Calon Penerima BSU atau BLT dapat mengecek melalui cek NIK status calon penerima BSU yang dapat dilakukan secara online melalui link resmi yang telah disediakan.
 
Dana BSU atau Bantuan Subsidi Upah tahun 2022 akan diberikan kepada pekerja yang terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.
 
Bank yang bekerjasama akan menyalurkan bantuan dana BSU atau BLT diantaranya adalah Bank Himbara, Mandiri, BNI, BRI dan BTN.
 
 
Sementara itu, khusus untuk pekerja di wilayah Aceh, penyaluran dana BSU juga dapat dicairkan melalui BSI.
 
Lantas kapan dana BSU atau BLT Subsidi Gaji tahun 2022 tersebut akan cair?
 
Melansir dari unggahan Instagram resmi @kemnaker, untuk saat ini dana BSU 2022 bagi pekerja masih belum cair. Dikarenakan pihaknya sedang merevisi data penerima bantuan agar tidak salah sasaran.
 
“Saat ini Kemnaker tengah menyiapkan antara lain merampungkan regulasi teknis pelaksanaan BSU 2022, mengajukan dan merevisi anggaran bersama Kementerian Keuangan,” tulis Kemnaker.
 
 
Masyarakat yang  menerima bantuan BSU atau BLT Subsidi Gaji diharapkan untuk bersabar hingga dana BSU dapat dicairkan kepada penerima atau pekerja yang layak mendapatkan dana bantuan.
 
Namun tidak perlu khawatir, bagi pekerja yang ingin segera mengetahui apakah dirinya termasuk dalam daftar nama penerima BSU, dapat mengeceknya via online melalui link resmi.
 
Lalu, bagaimana cara cek status penerimaan BSU atau BLT Subsidi Gaji tersebut?
 
Dilansir seputarlampung.com dari berbagai sumber berikut ini adalah cara untuk mengetahui apakah NIK terdaftar sebagai penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji 2022 yaitu:
 
1. Buka situs atau akses di laman resmi bsu.kemnaker.go.id.
 
2. Daftar Akun. Apabila belum memiliki akun, maka harus melakukan pendaftaran. Kemudian aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone.
 
3.Login ke dalam akun.
 
 
4. Lengkapi profil biodata diri berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.
 
5. Cek Pemberitahuan. Setelah itu, pendaftar akan mendapatkan notifikasi apakah Anda terdaftar sebagai "Calon Penerima BSU" atau hanya "Bantuan Subsidi Upah (BSU)".
 
Demikian informasi untuk mengetahui apakah nama Anda termasuk daftar penerima BSU atau BLT Subsidi gaji 2022.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Instagram BSU Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x