SEPUTARLAMPUNG.COM - NIK KTP kriteria ini dapat bantuan BSU 2022, cek nama penerima Subsidi Gaji Rp600.000 di BPJS Ketenagakerjaan.
Adanya penyaluran dana BSU Subsidi Gaji 2022 diharapkan dapat membantu meningkatkan kemampuan perekonomian pekerja, serta membantu pengusaha mempertahankan kelangsungan usahanya.
Pemerintah melalui Kemnaker akan memberikan bantuan subsidi upah atau BSU sebesar Rp600.000 untuk 16 juta pemilik NIK KTP pada September 2022.
Dana BSU Rp600.000 hanya akan diberikan kepada para pemilik NIK KTP yang memenuhi syarat yang ditetapkan Kemnaker.
Hingga saat ini Kemnaker masih berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk menyalurkan BSU Rp600.000 dengan cepat, tepat sasaran, dan akuntabel.
Jika dilihat dari kriteria BSU 2022, BLT Subsidi Gaji hanya akan cair kepada pemilik NIK KTP yang memenuhi syarat, yakni:
• Berkewarganegaraan Indonesia (WNI)