SEPUTARLAMPUNG.COM – Daftar NIK penerima BSU 2022, mulai pencairan tanggal berapa di bulan September? Berikut nominal BLT Subsidi Gaji.
Setelah menunggu cukup lama kelanjutan BSU 2022, akhirnya pemerintah akan segera mencairkan dana BSU 2022 pada bulan September, setelah semua regulasi selesai dilakukan.
Untuk jumlah atau nominal dana BSU yang disalurkan ke pekerja sebesar Rp600 ribu. Hal tersebut berbeda dengan tahun sebelumnya, yakni Rp1 juta.
Dana BSU Rp600 ribu disalurkan kepada 16 juta pekerja yang berhak menerima, yakni sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Adapun tujuan penyaluran bansos BSU Rp600 ini, diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat, yakni mengurangi tekanan kenaikan harga dan mengurangi angka kemiskinan.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menjelaskan bahwa, tahapan untuk penyaluran BSU 2022, di antaranya penyelesaian administrasi keuangan dan anggaran untuk pengalokasian dana BSU 2022 atau subsidi gaji.
Selanjutnya, memfinalkan regulasi berupa Permenaker tentang Penyaluran BSU; serta berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait pemadanan data, di antaranya berkoordinasi dengan BKN, TNI, dan Polri agar BSU ini tidak tersalurkan ke ASN, anggota TNI, maupun anggota Polri.