SEPUTARLAMPUNG.COM – Cek jadwal cair BSU 2022 di link resmi ini, berikut pekerja yang dipastikan tidak bisa menerima Subsidi Gaji Rp1 juta, apakah Anda termasuk?
Memasuki minggu terakhir Agustus 2022, kabar penyaluran BSU belum juga terdengar dan pihak penyelenggara, yakni Kemnaker terus mengupayakan Subsidi Gaji Rp.1 Juta segera terealisasi.
Seperti diketahui, dana BSU termasuk jenis bantuan pemerintah lainnya yang berasal dari dana PEN, bukan dari uang BPJS Ketenagakerjaan, dengan demikian BPJS Ketenagakerjaan hanya bertindak hanya sebagai sumber data saja.
BSU Subsidi Gaji bakal cair kepada 8,8 juta pekerja yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemnaker.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan BLT subsidi gaji Rp 1 juta tahun ini akan diberikan kepada 8,8 juta orang pekerja.
“Besarnya Rp 1 juta per penerima dan sasarannya 8,8 juta pekerja, dan kebutuhan anggaran Rp8,8 triliun,” ucap Airlangga dikutip Seputarlampung.com dari laman setkab.go.id pada 25 Agustus 2022.
Untuk penyaluran program bantuan subsidi upah (BSU) 2022 akan dicairkan melalui bank Himbara, yakni Bank BNI, BRI, BTN, BSI, dan Mandiri.
Baca Juga: Akses pip.kemdikbud.go.id, Dapatkan Bantuan hingga Rp1 Juta, Update Penyaluran per 25 Agustus 2022