5 Golongan Pelajar Ini Dicoret dari Penerima KJP Plus Tahap 2 2022, Cek Namamu di Link Resmi

- 6 September 2022, 09:40 WIB
Ilustrasi KJP Plus.*
Ilustrasi KJP Plus.* /Pixabay.com/

2. Meringankan biaya personal pendidikan.

Baca Juga: Cara Buat Kartu ASN Virtual bagi PNS dan PPPK dari Login, Unduh sampai Cetak

3. Mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah (drop out) atau tidak melanjutkan pendidikan akibat kesulitan ekonomi.

4. mendorong siswa putus sekolah (drop out) atau anak tidak sekolah agar mendapatkan layanan pendidikan di sekolah/Sanggar Kegiatan Belajar (SKB)/Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)/Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) atau satuan pendidikan nonformal lainnya.

Itulah informasi penting mengenai lima golongan yang tidak bisa menerima bantuan KJP Plus Tahap 2 2022 dan cara mengetahui nama penerima KJP melalui kjp.jakarta.go.id.***

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: KJP Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah