Login dtks.jakarta.go.id untuk Dapat Bansos KJP Plus, PKH, hingga BPNT, Terakhir 10 September 2022

- 3 September 2022, 09:15 WIB
 Cara daftar DTKS DKI Jakarta Tahap 3 Tahun 2022 di dtks.jakarta.go.ido.id dibuka mulai besok
Cara daftar DTKS DKI Jakarta Tahap 3 Tahun 2022 di dtks.jakarta.go.ido.id dibuka mulai besok //Instagram @dinsosdkijakarta

SEPUTARLAMPUNG.COM – Pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) DKI Jakarta Tahap 3 akan ditutup pada 10 Sepember 2022. Segera login dtks.jakarta.go.id agar bisa mendapatkan bantuan sosial (bansos) berupa PKH, BPNT, hingga KJP Plus.

Warga DKI Jakarta yang mendaftar DTKS Tahap 3 melalui link dtks.jakarta.go.id tidak hanya bisa mendapatkan bansos KJP Plus, PKH, dan BPNT, tetapi juga ada jenis bantuan lainnya seperti KLJ, KAJ, PBI, KJMU, dan KPDJ.

DTKS adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang meliputi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdayaan Sosial serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).

Baca Juga: SUDAH DIBUKA Pendaftaran BPMS 2022, Bantuan Siswa SD-SMK Swasta hingga Rp10 Juta, Ini Syarat dan Cara Daftar

DTKS merupakan salah satu acuan pemberian bantuan sosial baik yang berasal dari APBD (KLJ, KPDJ, KAJ, KJMU, KJP Plus) maupun APBN (PKH, BPNT, PBI).

Berikut syarat rumah tangga yang dapat diusulkan DTKS DKI Jakarta 2022 Tahap 3:

1. Warga ber-KTP DKI

2. Tidak ada anggota rumah tangga yang menjadi pegawai tetap BUMN/PNS/TNI/POLRI/Anggota DPR/DPRD

3. Rumah tangga tidak memiliki mobil

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x