SEPUTARLAMPUNG.COM - Pendaftaran DTKS Tahap 3 2022 masih dibuka untuk yang belum terdaftar di DTKS Pemprov DKI Jakarta.
Pendaftaran DTKS Tahap 3 2022 ini dilakukan secara daring atau online.
Adapun masyarakat dapat mengakses laman resmi dtks.jakarta.go.id untuk melakukan pendaftaran.
Sebelum melakukan pendaftaran, masyarakat harus memahami syarat yang telah ditentukan untuk mendaftar di DTKS Tahap 3 2022.
Untuk syarat mendaftar di DTKS Tahap 3 2022, dapat dilihat pada artikel ini.
Terkait informasi pendaftaran DTKS Tahap 3 2022 sebelumnya telah diumumkan melalui akun Instagram @dkijakarta pada Minggu, 21 Agustus 2022.
Warga DKI Jakarta yang berdomisili dan memiliki KTP DKI Jakarta dapat melakukan pendaftaran DTKS Tahap 3 2022 mulai dari 22 Agustus hingga 10 September 2022.
Untuk pendaftaran DTKS Tahap 3 2022 ini dilakukan berdasarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 2 tahun 2022 yang berisikan bahwa pendaftaran DTKS dilaksanakan sebanyak 4 kali dalam setahun.