MASIH DIBUKA! Pendaftaran DTKS Tahap 3 2022, Ini Syarat dan Akses dtks.jakarta.go.id Sekarang!

- 31 Agustus 2022, 08:30 WIB
Masih dibuka, pendaftaran DTKS Tahap 3 2022, ini syarat dan akses dtks.jakarta.go.id sekarang/Tangkapan layar Instagram @upt.p4op
Masih dibuka, pendaftaran DTKS Tahap 3 2022, ini syarat dan akses dtks.jakarta.go.id sekarang/Tangkapan layar Instagram @upt.p4op /

"Sesuai dengan INGUB Nomor 2 Tahun 2022 bahwa pendaftaran DTKS dilaksanakan selama 4 kali dalam setahun, tahap 3 yang direncanakan dibuka tanggal 1-20 Agustus 2022 diundur karena pengolahan data pendaftaran DTKS Tahap 1 dan 2," dikutip seputarlampung.com dari Instagram @dinsosdkijakarta pada Rabu, 24 Agustus 2022.

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) merupakan data induk yang berisi data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.

Baca Juga: Info Loker Terbaru: Lion Air Group Buka Lowongan Kerja Untuk Lulusan SMA SMK, Deadline September 2022

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sendiri merupakan acuan dalam pemberian bantuan sosial untuk pemenuhan kebutuhan dasar baik bersumber dari APBN (PBI, PKH, BPNT) ataupun APBD (KLJ, KPDJ, KAJ, KPAR, KJP Plus dan KJMU)

Syarat untuk mendaftar DTKS Tahap 3 2022 adalah sebagai berikut.

- Warga DKI Jakarta

- Memiliki KTP DKI Jakarta

- Berdomisili di DKI Jakarta

Semua penduduk yang memiliki KTP DKI Jakarta dapat mendaftar di DTKS, namun ada beberapa kriteria rumah tangga yang tidak dapat diajukan. Berikut kriterianya.

1. Warga ber-KTP non DKI Jakarta

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah