Syarat hingga Cara Daftar DTKS Tahap 3 2022, Akses dtks.jakarta.go.id Sebelum Tanggal Ini

- 24 Agustus 2022, 21:12 WIB
Syarat hingga Cara Daftar DTKS Tahap 3 2022, Akses dtks.jakarta.go.id Sebelum Tanggal Ini
Syarat hingga Cara Daftar DTKS Tahap 3 2022, Akses dtks.jakarta.go.id Sebelum Tanggal Ini /Dok. Kemensos.

SEPUTARLAMPUNG.COM - Simak syarat hingga cara daftar DTKS Tahap 3 2022 yang dibuka oleh pemprov DKI Jakarta. Segera akses dtks.jakarta.go.id sebelum tanggal berikut.

Informasi pembukaa untuk pendaftaran DTKS Tahap 3 2022 sebelumnya telah diumumkan melalui akun Instagram @dkijakarta pada Minggu, 21 Agustus 2022.

Warga DKI Jakarta yang berdomisili dan memiliki KTP DKI Jakarta dapat melakukan pendaftaran DTKS Tahap 3 2022 mulai dari 22 Agustus hingga 10 September 2022.

Baca Juga: Pendaftaran KJMU Tahap 2 2022 Dibuka hingga 2 September 2022, Ada 8 Kriteria Pelajar yang Tidak Bisa Mendaftar

Untuk pendaftaran DTKS Tahap 3 2022 ini dilakukan berdasarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 2 tahun 2022 yang berisikan bahwa pendaftaran DTKS dilaksanakan sebanyak 4 kali dalam setahun.

"Sesuai dengan INGUB Nomor 2 Tahun 2022 bahwa pendaftaran DTKS dilaksanakan selama 4 kali dalam setahun, tahap 3 yang direncanakan dibuka tanggal 1-20 Agustus 2022 diundur karena pengolahan data pendaftaran DTKS Tahap 1 dan 2," dikutip seputarlampung.com dari Instagram @dinsosdkijakarta pada Rabu, 24 Agustus 2022.

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) merupakan data induk yang berisi data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sendiri merupakan acuan dalam pemberian bantuan sosial untuk pemenuhan kebutuhan dasar baik bersumber dari APBN (PBI, PKH, BPNT) ataupun APBD (KLJ, KPDJ, KAJ, KPAR, KJP Plus dan KJMU).

Baca Juga: Daftar Hari Jadi 15 Kabupaten dan Kota di Provinsi Lampung, Lengkap Nama Kepala Daerah juga Wakilnya

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x