Apakah NIK KTP Sudah Terdaftar di Dukcapil? Ini Cara Cek Mudah Melalui Whatsapp hingga Situs Resmi Kemendagri

- 21 Agustus 2022, 19:15 WIB
Ilustrasi. Cara cek NIK KTP telah terdaftar di database nasional atau belum melalui Whatsapp hingga situs resmi dari Kemendagri.
Ilustrasi. Cara cek NIK KTP telah terdaftar di database nasional atau belum melalui Whatsapp hingga situs resmi dari Kemendagri. /Pemkab Bekasi

2. Call center

Hubungi call center Halo Dukcapil melalui nomor 1500-537 dan sampaikan tujuan Anda untuk melakukan pengecekan NIK.

Baca Juga: Catat, Ini Deretan Daftar Hari Penting Nasional Tanggal 1-30 September 2022, Ada Peringatan Apa Saja?

Siapkan data seperti NIK dan nomor KK. Petugas akan meminta Anda membacakan NIK tersebut dan mencocokkannya. Jika tidak aktif, Anda bisa langsung mengajukan sinkronisasi data tersebut.

3. Media sosial resmi Dukcapil

Anda juga dapat melakukan pengecekan NIK dengan menghubungi media sosial resmi Dukcapil, yakni:

Facebook: Dirjen Dukcapil

Twitter: @ccdukcapil

Instagram: @dukcapilkemendagri

4. SMS atau WhatsApp

Halaman:

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah