SEPUTARLAMPUNG.COM - Begini cara cek nama bagi penerima bantuan sosial atau bansos 2022 dengan menggunakan KTP melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Namun, tidak semua masyarakat yang memiliki KTP bisa melakukan cek nama penerima bansos 2022 di situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Hal itu hanya untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos 2022 saja yang bisa melakukan pengecekan.
Baca Juga: 7 Kategori Masyarakat yang Bisa Urus Sertifikat Tanah secara Gratis, Salah Satunya Pensiunan PNS
Pada saat KPM melakukan proses pengecekan nama penerima bansos 2022, perlu diperhatikan supaya koneksi internetnya harus stabil.
Ini cara cek nama penerima bansos 2022 dengan menggunakan KTP sebagaimana dilansir seputarlampung.com dari situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut ini cara cek nama penerima bansos 2022, yakni:
1. Siapkan KTP