NIK KTP Kriteria Ini Otomatis Gagal BSU Subsidi Gaji 2022, Pencairan BLT Kemnaker Mulai Kapan? Cek Namamu

- 10 Juli 2022, 13:00 WIB
Ilustrasi. BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji cair Rp1 juta di link BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker serta hanya untuk pekerja yang penuhi syarat, bukan untuk 5 golongan ini.
Ilustrasi. BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji cair Rp1 juta di link BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker serta hanya untuk pekerja yang penuhi syarat, bukan untuk 5 golongan ini. /Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM - NIK KTP kriteria ini otomatis gagal BSU Subsidi Gaji 2022, pencairan BLT Kemnaker mulai kapan? Cek namamu di sini.

Bantuan Subsidi Upah (BSU) bertujuan melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja/buruh, serta membantu pengusaha mempertahankan kelangsungan usahanya selama masa pandemi Covid-19.

Anggaran untuk Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp8,8 triliun dan pemerintah berupaya mempercepat penyaluran program BSU subsidi gaji 2022, diperkirakan akan cair akhir April ini.

Jumlah dana BSU 2022 yang diterima pekerja adalah 1 juta, besaran tersebut masih sama dengan jumlah BLT subsidi gaji tahun lalu.

Baca Juga: Singkirkan Ganda Putra Asal China, The Daddies Melaju ke Final Malaysia Masters 2022

Namun tidak semua pekerja bisa mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah. Berikut pekerja dengan NIK KTP yang dipastikan tidak bisa menerima BLT subsidi gaji 2022, yakni:

1. Pekerja bukan WNI dan tidak bisa membuktikan dengan KTP.

2. Pekerja tidak memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan.

3. Pekerja tidak terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Resep Sate Kambing Maranggi Empuk ala Chef Deviana Hermawan, Rayakan Idul Adha 1443 H Bersama Keluarga

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Ekon.go.id ANTARA BSU Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x