SEPUTARLAMPUNG.COM - Berikut adalah informasi seputar SIM keliling di Jakarta yang berada di lima lokasi, berikut dokumen yang harus dipersiapkan.
Bagi masyarakat yang berada di 5 wilayah ini di Jakarta dan ingin mempanjang SIM tanpa harus datang ke kantor polisi, berikut tersedia 5 titik lokasi di Jakarta untuk pelayanan SIM keliling.
Sebagai informasi, bahwa perpanjangan SIM digerai SIM keliling hanya menyediakan perpanjangan SIM A dan C yang masih berlaku.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka pelayanan SIM untuk masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) di lima titik lokasi di Jakarta, Rabu, 13 Juli 2022.
Baca Juga: Manchester United Pecundangi Liverpool 4-0 di Bukan Laga Persahabatan
Melalui akun @TMCPoldaMetro di jakarta, Rabu, 13 Juli 2022 mengatakan bahwa layanan SIM Keliling ini dilayani mulai dari pukul 08.00 - 14.00 WIB.
Berikut lima lokasi yang membuka layanan SIM Keliling di Jakarta.
Jaktim: Mall Grand Cakung
Jaksel: Kampus Trilogi Kalibata