Sebagai informasi tambahan, satu akun DTKS dapat digunakan untuk mendaftarkan beberapa anggota keluarga.
Itulah informasi terbaru mengenai tata cara daftar DTKS DKI Jakarta Tahap 3 2022 melalui laman dtks.jakarta.go.id untuk bisa dapatkan bansos dari pemerintah DKI Jakarta, di antaranya bantuan KJP Plus, KAJ, KJM, dan PKH. ***