SEPUTARLAMPUNG.COM - Segera daftar, DTKS Tahap 3 2022 akan dibuka mulai 22 Agustus 2022, bisa untuk dapatkan bantuan KJP Plus, PKH dan lainnya.
Pahami Rumah Tangga (Ruta) yang dapat mendaftar pada DTKS Tahap 3 2022, siapa saja? Simak informasinya pada artikel ini.
Adapun pendaftaran DTKS Tahap 3 2022 akan dimulai pada 22 Agustus hingga 10 September 2022.
Masyarakat yang memenuhi syarat sebagai rumah tangga yang dapat mendaftar DTKS Tahap 3 2022, dapat mendaftar melalui link pendaftaran yang akan tersedia.
Pendaftaran dilakukan melalui online, dilaman resmi DTKS Jakarta.
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sendiri adalah data yang nantinya dijadikan acuan pemerintah untuk pemberian bantuan sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos) kepada masyarakat dengan kategori miskin atau tidak mampu.
Nantinya masyarakat miskin yang telah mendaftar dan terdaftar akan masuk ke dalam DTKS, dan akan berkesempatan mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.
Akan ada banyak keuntungan yang diperoleh masyarakat yang telah mendaftar dan terdaftar di DTKS.