SEPUTARLAMPUNG.COM – Simak informasi terkait syarat pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) DKI Jakarta Tahap 3 2022.
Pendaftaran DTKS Jakarta Tahap 3/2022 bisa dilakukan secara online di situs dtks.jakarta.go.id/ maupun secara offline di kelurahan.
Warga Jakarta bisa mendaftar mulai 22 Agustus 2022 hingga 10 September 2022. Apa saja syarat dan keuntungan mendaftar DTKS Jakarta?
DTKS merupakan data induk yang berisi data penerima pelayanan kesejahteraan sosial sebagai acuan pemerintah dalam memberikan bantuan.
Ada dua sistem pemaduan data, yakni data di Pemerintah Pusat dan data di Pemerintahan Daerah. DTKS Kemensos merupakan data induk pemerintah pusat, sementara DTKS Jakarta merupakan data yang dipegang oleh Pemprov DKI Jakarta.
Lalu, bagaimana cara mendaftar DTKS Jakarta Tahap 3/2022? Berikut syarat dan tata caranya.
1. Pertama, warga DKI Jakarta dapat melakukan pendaftaran DTKS Jakarta melalui situs https://dtks.jakarta.go.id/