SEPUTARLAMPUNG.COM - Pendaftaran DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial tahap 3 tahun 2022 yang telah dibuka, kini dapat di cek via Online.
Melalui link cekbansos.kemensos.go.id, para pendaftar tahap 3 yang akses pendaftarannya dibuka mulai 22 Agustus 2022 nanti, dapat memastikan apakah namanya terdaftar pada pencarian cek status pendaftaran.
Hal ini dapat dilihat melalui beberapa data yang muncul mulai dari umur, jenis bantuan sosial yang didapatkan, status keterangan hingga periode yang akan ditampilkan di layar.
Apabila terdaftar di DTKS tahap 3 tahun 2022, selamat dikarenakan beberapa keuntungan akan didapatkan sebagai dana bantuan pemerintah.
Seperti diketahui, DTKS adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang meliputi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdaan Sosial serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).
Bantuan sosial baik yang berasal dari APBD (KLJ, KPDJ, KAJ, KJMU, KJP Plus) maupun APBN (PKH, BPNT, PBI) akan diberikan bagi pendaftar yang syaratnya telah memenuhi ketentuan DTKS tahap 3.
Oleh sebab itu, berikut lebih lanjut langkah cara cek status pendaftaran DTKS tahap 3 2022 via Online di cekbansos.kemensos.go.id, di antaranya: