1. Pendaftaran dilakukan secara daring/online melalui situs resmi DTKS yakni di https://dtks.jakarta.go.id/.
2. Jika warga Jakarta mengalami kendala saat daftar online, maka bisa mendatangi kelurahan setempat dengan membawa KK dan KTP asli.
Langkah mendaftar DTKS Jakarta 2022:
1. Pertama, buka situs resmi DTKS Jakarta di https://dtks.jakarta.go.id/
2. Bagi yang belum memiliki akun, segera buat akun baru
3. Jika sudah, maka login dengan akun yang sudah dibuat
4. Kemudian pilih menu pendaftaran
Baca Juga: Bank Indonesia Buka Lowongan Kerja Terbaru Calon Pegawai PCPM Angkatan 37, Cek Syarat Lengkapnya
5. Masukkan data diri, anggota keluarga, dan informasi rumah tangga lainnya ke dalam sistem DTKS
6. Jika semua data sudah benar, lalu klik Kirim