SEPUTARLAMPUNG.COM – Kabarnya pemerintah akan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite. Simak daftar harga BBM terbaru 2022 se-Indonesia dan penjelasan dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berikut ini.
Sebelumnya, PT Pertamina telah secara resmi menaikkan harga BBM non subsidi yang berlaku mulai 10 Juli 2022. Kemudian kini diduga bahan bakar bersubsidi jenis Pertalite pun akan segera naik.
Dari kabar yang beredar saat ini, disebutkan bahwa harga BBM Pertalite akan naik menjadi Rp10 ribu per liter.
Baca Juga: Infor Loker BUMN PT Indah Karya untuk 19 Posisi yang Dibuka, Segera Daftar Sebelum 30 Agustus 2022
Rencana kenaikan harga BBM Pertalite ini dipicu oleh meroketnya harga minyak duniasaat ini, di mana sempat menembus angka di atas 100 dolar AS.
Namun, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan bahwa terkait kenaikan harga BBM jenis Pertalite itu masih dalam pembahasan.
“Harga Pertalite lagi dibahas, masih dikoordinasikan dengan pak Airlangga (Menko Bidang Perekonomia),” kata Arifin, dikutip Seputarlampung.com dari Antara.
Arifin juga mengatakan, jika Pertalite naik, maka pemerintah harus mengubah Perpres terlebih dulu sebelum keputusan resmi dikeluarkan menjadi kebijakan baru.
Selain itu, Pemerintah tentunya juga akan mensosialisasikan terkait rencana kenaikan itu.