Pendataan KJP Plus Tahap 2 2022 Telah Dibuka, Siswa SD-PKBM Segera Daftar DTKS untuk Dapatkan Dana Pendidikan

- 20 Agustus 2022, 06:00 WIB
Ilustrasi siswa penerima dana KJP Plus/kjp.jakarta.go.id
Ilustrasi siswa penerima dana KJP Plus/kjp.jakarta.go.id /
  • Pendamsos kelurahan sesuai tempat tinggal untuk mengetahui terdaftar atau tidaknya dalam DTKS yang dikirimkan Dinas Sosial ke Dinas Pendidikan
  • Satuan pelaksana pendidikan Kecamatan untuk mengetahui apakah sekolah peserta didik terdaftar pada sistem pendataan KJP Plus

Baca Juga: SEDANG LIVE! Link Streaming Indosiar PSS vs Persib Bandung BRI Liga 1 Jumat, 19 Agustus 2022, Nonton di Sini

Infomasi lebih lanjut dapat diakses melalui laman kjp.jakarta.go.id, menghubungi nomor 021 8571015 atau fax ke 021 8516505.***

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: UPT P4OP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah