- Isi 16 digit NIK atau Nomor Induk Kependudukan KTP
- Masukkan kode captcha yang dimita
- Klik cari
Baca Juga: Apa Manfaat Perkembangbiakan Generatif pada Tumbuhan? Ini Proses dan 4 Cara Penyerbukan pada Bunga
Lantas, bagaimana cara membuta NPWP bagi yang belum punya Nomor Pokok Wajib Pajak?
Di kutip dari laman resmi www.pajak.go.id, inilah cara daftar NPWP Online orang pribadi di DJP:
- Daftar akun di laman ereg.pajak.go.id dengan klik "Daftar" bagi yang belum mempunyai akun.
- Masukkan alamat email Anda yang aktif dan sering digunakan.
- Masukkan kode Captcha.
- Login ke alamat email sesuai yang digunakan saat mendaftar NPWP online.