Berikut cara pendaftarannya:
1. Daftar di www.simirah2.kemenperin.go.id/register
2. Pengecer akan mendapat email akses untuk log in di website SIMIRAH
3. Login ke Website SIMIRAH 2, di sana akan ada QR Code
4. Klik "Cetak QR PeduliLindungi"
5. Setelah itu "Cetak QR Code" untuk ditampilkan di warung/toko
6. Pengecer yang sudah bekerja sama dengan Distributor 1 (D1) dan Distributor 2 (D2) bisa menerima minyak goreng curah dengan mengklik "Terima" pada SIMIRAH
7. Jika sudah tergabung, maka penjualan minyak goreng curah rakyat bisa dilaksanakan dengan memasang QR Code yang sudah dicetak