Penjual Minyak Goreng Curah Wajib Daftar ke Sini agar Bisa Jual Migor Rp14 Ribu per Liter via PeduliLindungi

- 2 Juli 2022, 09:30 WIB
Ilustrasi minyak goreng.
Ilustrasi minyak goreng. /Tangkapan Layar Instagram/@makmur_siantar

Cara Beli Minyak Goreng via PeduliLindungi:

1. Download aplikasi di HP dan daftarkan diri dengan NIK KTP dan Login ke aplikasi

2. Kunjungi toko yang menjual minyak goreng curah rakyat (MGCR)

3. Scan QR Code yang ada di toko tersebut

4. Jika scan berhasil, maka hasil scan akan berwarna hijau

5. Konsumen bisa membeli minyak goreng curah rakyat (MGCR) maksimal 10kg/hari per NIK

Itulah tata cara daftar sebagai pengecer atau penjual minyak goreng curah di link simirah2.kemenperin.go.id dan cara membeli migor Rp14ribu pakai aplikasi PeduliLindungi.***

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: Instagram indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah