Mau jadi Penjual Minyak Goreng Curah Rp14 Ribu via PeduliLindungi? Daftar ke simirah2.kemenperin.go.id

- 27 Juni 2022, 14:00 WIB
Daftar ke simirah2.kemenperin.go.id agar bisa jual minyak goreng curah Rp14ribu.
Daftar ke simirah2.kemenperin.go.id agar bisa jual minyak goreng curah Rp14ribu. /simirah2.kemenperin.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM - Segera daftar sebagai pengecer atau penjual minyak goreng curah rakyat (MGCR) di website simirah2.kemenperin.go.id agar bisa jualan migor lewat aplikasi PeduliLindungi.

Program minyak goreng curah rakyat (MGCR) kembali diaktifkan oleh Pemerintah sebagai upaya mengatasi kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng.

Pemerintah melanjutkan program minyak goreng curah rakyat (MGCR) dengan pembaruan sistem Simirah ke versi terbaru.

Baca Juga: Inilah 10 Film yang Dibintangi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Salah Satunya Berperan di Film Dilan 1991

Program MGCR ini mulai disosialisasikan pada hari ini, Senin, 27 Juni 2022 hingga dua minggu ke depan melalui instagram resmi @minyakita.id/.

Nantinya, masyarakat yang ingin membeli minyak goreng curah dengan harga Rp14ribu per liter wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Sementara bagi penjual, wajib mendaftar ke website simirah2.kemenperin.go.id dan bekerjasama dengan distributor.

Masyarakat bisa membeli minyak goreng curah Rp14.000 per liter sebanyak 10 kg/hari per NIK.

Baca Juga: Cara Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi, Harga Rp14 Ribu per Liter, Bisa Beli hingga 10 Kg per Hari

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: Instagram Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x