Cara Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi, Harga Rp14 Ribu per Liter, Bisa Beli hingga 10 Kg per Hari

- 27 Juni 2022, 09:15 WIB
Ilustrasi minyak goreng curah.
Ilustrasi minyak goreng curah. /ANTARA Foto/Nova Wahyudi

SEPUTARLAMPUNG.COM - Pemerintah akan melakukan sosialisasi cara menjual dan membeli minyak goreng curah rakyat (MGCR) melalui aplikasi PeduliLindungi mulai hari ini, Senin, 27 Juni 2022.

Masyarakat bisa membeli minyak goreng curah dengan harga sesuai HET, yakni Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram.

Sementara toko bisa menjual minyak goreng curah apabila sudah terdaftar di Simirah 2.0 Kemenperin dan menjadi mitra distributor.

Berikut info lengkap tata cara menjadi penjual minyak goreng curah rakyat (MGCR):

Baca Juga: Tata Cara Daftar sebagai Pengecer Minyak Goreng Curah di Simirah Kemenperin, Bisa Jual dengan HET

Minyak goreng curah rakyat (MGCR) harga Rp14 ribu per liter ini bisa dibeli melalui PeduliLindungi dan scan QR Code di toko.

Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa mulai Senin, 27 Juni 2022 hingga dua minggu ke depan, pemerintah akan melakukan sosialisasi pembelian minyak goreng menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

"Setelah masa sosialisasi selesai, masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK, untuk bisa mendapatkan MGCR dengan harga eceran tertinggi (HET)," ujar Luhut dalam keterangannya, Jumat, 24 Juni 2022 dikutip dari PR.

Baca Juga: Kapan BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Cair? Ini 2 Cara Mudah untuk Cek Penerima BSU 2022, Siapkan Nomor HP dan KK

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: Pikiran Rakyat ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x