Cara Buat SKCK Online di skck.polri.go.id, Berikut Dokumen yang Harus Disiapkan dan Syaratnya

- 23 Mei 2022, 13:00 WIB
Cara buat SKCK online dan dokumen serta syarat yang diperlukan/Tangkapan layar skck.polri.go.id
Cara buat SKCK online dan dokumen serta syarat yang diperlukan/Tangkapan layar skck.polri.go.id /

Baca Juga: Ini Siswa SD, SMP, SMA, SMK yang Wajib Aktivasi Rekening PIP, Berikut Cara dan Total Dana yang Sudah Dicairkan

- Warga Negara Indonesi (WNI);

- Fotocopy KTP dengan menunjukkan KTP asli;

- Fotocopy akte lahir atau surat kenal lahir atau ijasah atau surat nikah;

- Fotocopy Kartu Keluarga (KK);

- Dokumen sidik jari/ rumus sidik jari;

- Fotocopy kartu identitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP;

- Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 6 (enam) lembar dengan latar belakang merah, foto berpakaian sopan dan berkerah, foto tidak menggunakan aksesoris wajah, tampak muka, dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pas foto harus tampak muka secara utuh.

Berikut ini link untuk pembuatan SKCK Online: https://skck.polri.go.id/

Setelah masuk ke website skck polri, klik dibagian menu kemudian pilih form pendaftaran.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: SKCK Online


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x