Ini Siswa SD, SMP, SMA, SMK yang Wajib Aktivasi Rekening PIP, Berikut Cara dan Total Dana yang Sudah Dicairkan

- 23 Mei 2022, 10:00 WIB
Inilah golongan siswa yang wajib melakukan aktivasi rekening PIP 2022
Inilah golongan siswa yang wajib melakukan aktivasi rekening PIP 2022 /pip.kemdikbud.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM – Dana program Indonesia Pintar (PIP) bagi siswa SD, SMP, SMA, dan SMK masih akan dicairkan di 2022 ini. Sebab, dari data yang ada di laman resminya, masih ada kuota penerima PIP yang belum disalurkan.

Setiap siswa SD, SMP, SMA, dn SMK yang telah ditetapkan sebagai penerima ini diwajibkan melakukan aktivasi rekening PIP agar dana bantuan bisa segera dicairkan.

Perlu diingat, batas waktu melakukan aktivasi rekening PIP siswa SD, SMP, SMA, dan SMK hanya sampai akhir Juni 2022.

Baca Juga: Cek Hasil Klasemen Akhir SEA Games Hari Ini, 23 Mei 2022, Berikut Daftar Perolehan Medali Emas Indonesia

Dari data yang tercantum di laman resmi PIP Kemdikbud, sampai hari ini penyaluran dana PIP telah diberikan ke 10,2 juta siswa dan masih menyisakan kuota sekitar 7,7 juta lebih siswa.

Siswa yang perlu melakukan aktivasi rekening PIP adalah yang baru dinyatakan sebagai penerima PIP atau penerima yang mengganti rekening.

Sedangkan, siswa yang sudah pernah melakukan aktivasi rekening PIP sebelumnya, tidak perlu mengulangi proses yang sama.

Bagi siswa yang akan melakukan proses aktivasi rekening PIP, bisa dilakukan di sekolah masing-masing.

Baca Juga: Berapa Nominal Dana PIP untuk Siswa SD dan SMP? SEGERA Cek Penerima Bantuan Lewat Cara Ini

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x