2. Isi NIK
3. Pilih tahun penyaluran, misal '2022'
3. Pilih tahapan penyaluran, misal 'Tahap I'
4. Kemudian klik cek, nanti status KJP Plus Anda atau anak akan muncul.
Jika nama Anda dinyatakan tidak terdaftar, Anda dapat menghubungi Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Jamsos Dinas Sosial tingkat kelurahan sesuai KK dan domisili atau Anda bisa melaporkannya langsung ke https://bit.ly/pusdatinjamsosdki.
Apabila nama siswa dinyatakan terdaftar namun belum ada uang yang masuk ke rekening Bank DKI, maka Anda bisa melakukan pengaduan ke nomor ini:
Trisno – 081585958714
Sukron – 081585958712
Amir – 081585958701
Sebagai catatan, waktu pelayanan pengaduan dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB.***