SEPUTARLAMPUNG.COM - Ada uang tambahan untuk siswa baru dari jenjang SD, SMP, SMA dan SMK hingga Rp7,5 juta dari KJP Plus tahap 1 tahun 2022, segera cek di link kjp.jakarta.go.id.
Siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang baru masuk sekolah selain mendapatkan dana KJP Plus dari Pemprov DKI Jakarta, akan mendapatkan juga dana tambahan.
Untuk besaran dana tambahan untuk siswa baru ini berbeda-beda dilihat dari jenjang pendidikan.
Berapakah besaran dana tambahan untuk siswa baru jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK? Simak pada artikel berikut ini.
Pemprov DKI melalui KJP Plus memberikan bantuan dana pendidikan bagi siswa yang berasal dari keluarga miskin atau kurang mampu untuk menempuh pendidikan hingga tamat SMA/SMK.
Tidak hanya mendapatkan dana KJP Plus, orang tua siswa pun akan mendapatkan bonus dari KJP Plus berupa bahan makanan bersubsidi dengan menunjukan KJP Plus.
Siswa penerima dana KJP Plus juga akan mendapatkan fasilitas gratis dengan menunjukkan KJP Plus, simak apa saja fasilitas gratis yang didapat dalam artikel ini.
Baca Juga: Info Cuaca dan Suhu Kamis, 12 Mei 2022 Wilayah Ternate, Mataram, Kupang, Kota Jayapura, Manokwari